Entitas dapat melakukan aktivitas luar negeri dalam dua cara. Entitas mungkin memliki transaksi dalam valuta asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri. Sebagai tambahan, entitas dapat menyajikan laporan keuangannya dalam valuta asing. Tujuan dari Pernyataan ini menjelaskan bagaimana memasukan transaksi dalam valuta asing dan kegiatan usaha luar negeri ke dalam laporan keuganan entitas dan bagaimana menjabarkan laporan keuangan ke dalam mata uang penyajian.
Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini secara dini, maka fakta tersebut diungkapkan.
No comments:
Post a Comment