Aktivitas pengupasan lapisan tanah entitas akan memperoleh dua manfaat: bijih yang masih bermanfaat (usable ore) yang dapat diolah menjadi persediaan dan peningkatan akses menuju jumlah material yang lebih besar yang akan ditambang di masa depan. Interpretasi ini mempertimbangkan kapan dan bagaimana untuk mencatat secara terpisah dua manfaat yang timbul dari aktivitas pengupasan lapisan tanah, dan bagaimana mengukur kedua manfaat tersebut, baik pada pengakuan awal maupun pada pengakuan selanjutnya.
Interpretasi ini diterapkan untuk biaya pemindahan material yang terjadi pada aktivitas pertambangan terbuka selama tahap produksi (“biaya pengupasan lapisan tanah dalam tahap produksi’’). Interpretasi ini membahas permasalahan berikut:
(a) pengakuan biaya pengupasan lapisan tanah dalam tahap produksi sebagai aset;
(b) pengukuran awal aset aktivitas pengupasan lapisan tanah; dan
(c) pengukuran selanjutnya aset aktivitas pengupasan lapisan tanah.
Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2014. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan dini Interpretasi ini, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.
Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :