PSAK 104 (2007) - Akuntansi Istishna

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi istishna.

Pernyataan ini berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2008.

Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

No comments:

Post a Comment