Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi aset tetap, sehingga pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas dalam aset tetap dan perubahan dalam investasi tersebut. Masalah utama dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilainya.
Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Atas penyesuaian paragraf 06, 26, 32, 33, 35, dan 77 diterapkan secara prospektif dan untuk paragraf 08 secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment