PSAK 55 (Penyesuaian 2015):Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mengamandemen paragraf 05 sebagai amandemen terhadap SAK yang timbul dari PSAK 22 (Penyesuaian 2015): Kombinasi Bisnis. Entitas menerapkan paragraf tersebut secara prospektif untuk kombinasi bisnis sesuai dengan penerapan dalam PSAK 22.
Adapun perbedaan antara PSAK 22 (Penyesuaian 2015): Kombinasi Bisnis dengan PSAK 5 (Penyesuaian 2014): Kombinasi Bisnis ialah terletak pada:
- Ruang Lingkup (Paragraf 02)
- Imbalan Kontijensi (Paragraf 40 dan 58)
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment