Tujuan Pernyataan ini adalah menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interi. Pelaporan keuangan interim yang tepat waktu dan andal meningkatkan kemampuan investor, kreditor, dan pihak lain untuk memahami kapasitas entitas menghasilkan laba dan arus kas serta keadaan dan likuiditas keuangannya.
Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Atas penyesuaian paragraf 05, 08, 08A, 11A, 15, 15A-C, 16-18, 16A, 20, 27, 35, dan 36 secara retrospektif dan paragraf 16A(j) secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Janurari 2015
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment