Tujuan Pernyataan ini adalah menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan. Pernyataan ini diterapkan untuk klasifikasi instrumen keuangan, dari perspektif penerbit, dalam aset keuangan, liabilitas keuangan, dan instrumen ekuitas; klasifikasi bunga, dividen, kerugian dan keuntungan yang terkait; dan keadaan dimana aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus.
Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015, kecuali definisi nilai wajar dalam paragraf 11 serta paragraf 23 dan PP31 berlaku prospektif.
Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015, kecuali definisi nilai wajar dalam paragraf 11 serta paragraf 23 dan PP31 berlaku prospektif.
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment