Tujuan Pernyataan ini adalah untuk menetapkan prinsip penentuan dan penyajian laba per saham, sehingga meningkatkan daya banding kinerja antar entitas yang berbeda pada periode pelaporan yang sama, dan antar periode pelaporan berbeda untuk entitas yang sama. Walaupun data laba per saham mempunyai keterbatasan karena adanya perbedaan kebijakan akuntansi yang mungkin digunakan untuk menentukan 'laba', penentuan penyebut secara konsisten akan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Fokus Pernyataan ini pada penyebut yang digunakan dalam penghitungan laba per saham.
Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 04, 04A, 40, 67A, 68A, 73A dan A11 secara retrospektif dan paragraf 08, 47A, dan A2 secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment