PSAK 60 (2014) - Instrumen Keuangan; Pengungkapan

Tujuan PSAK ini adalah mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi:
  1. signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan entitas; dan
  2. sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut.
Prinsip dalam PSAK ini melengkapi prinsip pengakuan, pengukuran, dan penyajian aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian dan PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.

Entitas menerapkan PSAK ini secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015, kecuali paragraf 03, 28, 29, 27-27B dan Lampiran A berlaku prospektif.


Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

No comments:

Post a Comment