PSAK 61 (2014) - Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah

Pernyataan ini diterapkan untuk akuntansi, dan pengungkapan, atas hibah pemerintah dan pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah.

Pernyataan ini diterapkan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan. Entitas menerapkan penyesuaian definisi nilai wajar dalam paragraf 03 secara prospektif, paragraf 29 dan 29A secara retrospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :


No comments:

Post a Comment