PSAK 69 (per efektif 1 Januari 2018) - Agrikultur

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan yang terkait dengan aktivitas agrikultur seperti:
  1. aset biologis, kecuali tanaman produktif (bearer plants);
  2. produk agrikultur pada titik panen; dan
  3. hibah pemerintah yang dicakup dalam paragraf 34 dan 35.
Pernytaan ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.

Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

No comments:

Post a Comment