Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi dan pengungkapan yang terkait dengan aktivitas agrikultur seperti:
- aset biologis, kecuali tanaman produktif (bearer plants);
- produk agrikultur pada titik panen; dan
- hibah pemerintah yang dicakup dalam paragraf 34 dan 35.
Pernytaan ini berlaku untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Penerapan dini dianjurkan. Jika entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode yang dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2018, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut.
Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :
No comments:
Post a Comment