PSAK 70 (2016) - Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ("UU Pengampunan Pajak").

Pernyataan ini berlaku sejak tanggal pengesahan UU Pengampunan Pajak.

Untuk PSAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

No comments:

Post a Comment