ISAK 24 (2014) Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan suatu Bentuk Legal Sewa

Entitas dapat melakukan suatu transaksi atau serangkaian transaksi yang dirancang (perjanjian) dengan pihak atau pihak-pihak yang tidak berelasi (investor) yang melibatkan suatu bentuk legal sewa.
Jika perjanjian dengan investor melibatkan suatu bentuk legal sewa, maka permasalahannya adalah:
(a)  bagaimana menentukan serangkaian transaksi adalah terkait dan dicatat sebagai transaksi tunggal;
(b)  apakah penjanjian memenuhi definisi sewa berdasarkan PSAK 30: Sewa; dan, jika tidak:
(i)  apakah rekening investasi terpisah dan kewajiban pembayaran sewa yang ada mencerminkan aset dan liabilitas entitas (misalnya contoh yang digambarkan di Pedoman Implementasi paragraf 02(a));
(ii) bagaimana entitas mencatat kewajiban lain yang berasal dari perjanjian tersebut; dan
(iii)bagaimana entitas mencatat imbalan yang diterima dari investor.
Serangkaian transaksi yang melibatkan suatu bentuk legal sewa adalah terkait dan dicatat sebagai transaksi tunggal jika pengaruh ekonomik secara keseluruhan tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada serangkaian transaksi tersebut sebagai satu kesatuan. Hal ini terjadi, sebagai contoh, ketika serangkaian transaksi adalah saling berkaitan secara erat, dinegosiasikan sebagai transaksi tunggal, dan terjadi secara bersamaan atau secara berurutan.
Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal
1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan. Perubahan kebijakan akuntansi diperlakukan sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.


Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

ISAK 23 (2014) - Sewa Operasi - Insentif

Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah bagaimana insentif dalam sewa operasi diakui dalam laporan keuangan lessee danlessor. 
Seluruh insentif untuk perjanjian sewa operasi baru atau yang diperbarui diakui sebagai bagian tidak terpisahkan dari imbalan neto yang disepakati untuk menggunakan aset sewaan, terlepas dari sifat atau bentuk insentif atau waktu pembayaran.
 Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini diperkenankan.
Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

ISAK 22 (2014) - Perjanjian Konsesi Jasa - Pengungkapan

Entitas (operator) dapat melakukan suatu perjanjian dengan pihak lain (pemberi konsesi) untuk memberikan jasa yang memberikan akses publik atas fasilitas ekonomi dan sosial utama. Pemberi konsesi dapat merupakan entitas sektor publik maupun swasta, termasuk lembaga pemerintah. Seluruh aspek perjanjian konsesi jasa dipertimbangkan dalam menetapkan pengungkapan yang tepat dalam catatan atas laporan keuangan. 

Karakteristik umum seluruh perjanjian konsesi jasa adalah operator menerima hak dan menanggung kewajiban untuk memberikan jasa publik. Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah informasi apa yang diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan operator dan pemberi konsensi. 

Seluruh aspek perjanjian konsesi jasa dipertimbangkan dalam menetapkan pengungkapan yang tepat dalam catatan atas laporan keuangan. 
Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.

Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

ISAK 21 (2011) - Perjanjian Konstruksi Real Estat

Interpretasi ini diterapkan untuk akuntansi pendapatan dan beban terkait oleh entitas yang melakukan konstruksi real estat baik secara langsung atau melalui subkontraktor. Perjanjian yang termasuk dalam ruang lingkup Interpretasi ini adalah perjanjian untuk konstruksi real estat. Selain konstruksi real estat, perjanjian tersebut mungkin mencakup penyerahan barang atau jasa lain. 
Interpretasi ini membahas dua permasalahan:

  1. Apakah perjanjian termasuk dalam ruang lingkup PSAK 34: Kontrak Konstruksi atau       PSAK 23: Pendapatan?
  2. Kapan pengakuan pendapatan dari konstruksi real estat?

Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013.* Entitas menerapkan Interpretasi ini secara prospektif dengan ketentuan bahwa perjanjian konstruksi real estat yang masih berjalan pada saat tanggal efektif Interpretasi ini dikaji kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Interpretasi ini. Selisih yang timbul dari perbedaan ketentuan antara PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real  Estat dan Interpretasi ini diakui di saldo awal penetapan Interpretasi ini.
*ISAK 21 ditunda pemberlakuannya sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :

ISAK 20 (2014) - Pajak penghasilan - perubahan dalam status pajak entitas atau para pemegang sahamnya

Permasalahan yang dibahas dalam interpretasi ini adalah bagaimana entitas mencatat konsekuensi pajak atas perubahan dalam status pajaknya atau status pajak para pemegang sahamnya. 
Konsekuensi pajak yang terkait dengan perubahan dalam jumlah yang diakui dalam ekuitas, pada periode sama atau berbeda (tidak termasuk dalam laba rugi), dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas. Konsekuensi pajak yang terkait dengan jumlah yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain diakui dalam penghasilan komprehensif lain. 
Entitas menerapkan Interpretasi ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Penerapan dini dianjurkan. Namun, untuk entitas yang melakukan kombinasi bisnis disyaratkan untuk melakukan penerapan dini.

Untuk ISAK Terkait silahkan download pada link dibawah ini :